Senin, 02 Mei 2011

Biaya Penyusutan

Setiap perusahaan akan melaporkan segala aktifitasnya yang berhubungan dengan laporan keuangan kepada pihak perpajakan. Salah satu aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan laporan keuangan adalah biaya penyusutan. Dan pada waktu perusahaan melaporkan biaya penyusutannnya akan terjadi beberapa perbedaan dalam perhitungan biaya penyusutan dengan pihak perpajakan. Pada laporan keuangaan PT. Terang Kita yang telah menyusut nilai aktivanya seperti gedung kantor, gudang, mesin, truk, dan komputer, mengalami perbedaan perhitungan dengan pihak perpajakan. Dimana perbedaan tersebut secara langsung akan mempengaruhi laporan keuangan perusahaan secara keseluruhan. Adapun faktor penyebab perbedaan total perhitungan biaya penyusutan aktiva tetap menurut perusahaan adalah pada waktu menghitung biaya penyusutan gedung kantor, gudang, mesin, dan komputer. Dimana pada waktu menghitung biaya penyusutan gedung kantor, perusahaan mengikut sertakan nilai residu di dalam perhitungan biaya penyusutan sedangkan perpajakan tidak. Pada waktu menghitung biaya penyusutan gedung, perusahaan menghitung pada saat aktiva tersebut digunakan sedangkan perpajakan menghitung pada saat aktiva tersebut diperoleh. Pada waktu menghitung biaya penyusutan mesin, perbedaan terdapat pada pengakuan umur ekonomis (masa manfaat) dimana perusahaan menetapkan umur ekonomisnya berdasarkan taksiran sedangkan perpajakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/1995 tanggal 7 februari 1995 Lampiran III, dimana mesin dikelompokan sebagai golongan III. Pada waktu menghitung biaya penyusutan komputer, perbedaan terdapat pada pengakuan umur ekonomis (masa manfaat) dimana perusahaan menetapkan umur ekonomisnya berdasarkan taksiran, sedangkan perpajakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/1995 tanggal 7 februari 1995 Lampiran II, dimana komputer dikelompokan dalam kelompok II. Daftar Pustaka (1995-2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar